Berita

Penetapan Tarif Tol Colomadu/Kartasura - Sragen

 

 

 Bertepatan dengan pengoperasian Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Kartasura-Sragen, Kementerian PUPR telah menetapkan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol pada Jalan Tol Segmen Kartasura-Sragen melalui Surat Keputusan Menteri No 388/KPTS/M/2018 tanggal 8 Juni 2018. Berdasarkan SK Menteri PUR tersebut, maka penetapan golongan kendaraan bermotor dan besaran tarif tol yang akan berlaku mulai tanggal 17 Juli 2018 mulai pukul 00.00 WIB bagi kendaraan golongan I dari Kartasura menuju Sragen adalah Rp 35.000. Rincian tarif tol bagi golongan kendaraan dan penetapan tarif lebih jelas bisa dilihat pada infografis terlampir. 

 

Tarif Tol ini berlaku Mulai tanggal 17 Juli 2018 Pukul 00.00 WIB ,Dan inilah beberapa Hal yang perlu diperhatikan 

  1. PEMBAYARAN TOL NON TUNAI (HANYA MENGGUNAKAN UANG ELEKTRONIK)
  2. GUNAKAN UANG ELEKTRONIK YANG SAMA KETIKA MASUK DAN KELUAR TOL
  3. SATU UANG ELEKTRONIK HANYA BERLAKU UNTUK SATU KENDARAAN
  4. DAPATKAN UANG ELEKTRONIK PADA BANK PENERBIT KARTU (MANDIRI,BRI,BNI,BCA,BTN,BANK JATENG)
  5. PASTIKAN SALDO UANG ELEKTRONIK ANDA CUKUP SESUAI TARIF TUJUAN
  6. LAKUKAN ISI ULANG (TOP UP) PADA BANK PENERBIT KARTU, ATM, GERBANG TOL ATAU PADA AGEN AGEN PENJUALAN

 

  • Ø GUNAKAN SABUK PENGAMAN, PATUHI RAMBU RAMBU LALU LINTAS
  • Ø INGAT KECEPATAN MINIMUM 80 KM/JAM, MAKSIMUM 100KM/JAM
  • Ø PASTIKAN KESIAPAN FISIK DAN KENDARAAN ANDA

 

 

 

Alamat Kantor

PLAZA TOL NGEMPLAK
RT 06, RW01, Ds.Sawahan, Kec.Ngemplak, Kab.Boyolali
Kode Pos 57375, Telp. (0271) 7788 777

email : jsn@jasamargasolongawi.co.id

INFO TOL 24Jam :
Call : 0271 - 688 2222
WA  : 0822 2000 0775

CALL CENTER TOL TRANSJAWA
14080

 

Visitors Counter

2935216
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
21
3577
21
2904059
83234
130506
2935216

Who's Online

Kami memiliki 73 tamu dan tidak ada anggota online