Operasi Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di ruas Solo Ngawi

 

PT Jasamarga Solo Ngawi salaku perusahaan yang bergerak di bidang Jalan Tol ruas Solo Ngawi bersama dengan Direktur Penegak Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri serta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) menggelar Operasi Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di ruas tol Solo Ngawi , Rabu 16 Februari 2022.

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Rest Area KM 538 B ruas Solo Ngawi tersebut turut melibatkan beberapa instansi seperti , Satlantas Sragen, Polres Sragen, PJR Jateng 7, Dishub Jateng, BPTD Jateng, Dishub Sragen, BPSPP Wilayah 3 dan Polda Jawa Tengah.

 

 GM Teknik dan Operasi PT JSN (Saktia Lesan Dianasari) yang turut hadir dalam ODOL ini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah bentuk kepedulian kepada Keselamatan Pengguna Jalan.

“Kami telah menyampaikan kepada para pengemudi khususnya angkutan barang agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku seperti batas kemampuan muatan kendaraan demi keselamatan bersama” tambahnya

 Berdasarkan data yang didapat dari hasil operasi yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dari 87 total kendaraan yang diperiksa, sebanyak 20 kendaraan terjaring yang melanggar Over Load dan 11 Kendaraan Overload dan Over Dimensi.

 

Budi Hermawan selaku Manager Pengendalian Operasi di PT JSN menyampaikan bahwa ini merupakan kegiatan yang akan dilakukan secara berkelanjutan di tahun 2022 ini.

“Sesuai dengan Program Kampanye Aksi Keselamatan dan Penindakan terhadap kendaraan angkutan barang atas pelanggaran ODOL dari BPJT, kami selaku pengelola jalan tol ruas Solo Ngawi akan melakukan kegiatan ini sebanyak lima kali di tahun 2022 yakni di bulan Februari, April, Juli, November dan Desember” tutupnya.
-rg